JATIMTIMES - Angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan dan kini menyentuh titik terendah dalam satu dekade terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tren ini mencerminkan perubahan besar tentang cara generasi muda memandang pernikahan.
Pada 2023, jumlah perkawinan di Indonesia tercatat hanya sekitar 1,4 juta. Angka tersebut turun cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022, jumlah pernikahan berkurang sekitar 128 ribu pasangan secara nasional.
Baca Juga : Polemik Griyashanta, Warga: Bukan Serta Merta Menolak, Kami Ingin Komunikasi
Penurunan ini bukan kejadian sesaat. Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, BPS mencatat total perkawinan di Indonesia menyusut hampir 29 persen. Artinya, ada lebih dari 632 ribu pasangan yang “hilang” dari angka pernikahan nasional jika dibandingkan satu dekade lalu.
Kondisi ini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada struktur sosial kependudukan hingga perencanaan pembangunan jangka panjang.
Tren serupa juga terlihat jelas di kalangan pemuda. Mengutip data BPS yang dipublikasikan melalui Indonesia Baik, laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), mayoritas pemuda Indonesia kini masih berstatus belum menikah.
Jika ditarik ke belakang, pada 2016 persentase pemuda yang sudah menikah masih berada di angka 40,46 persen. Namun, angka pernikahan terus menurun secara konsisten hingga pada 2025 hanya tersisa 27,92 persen. Dalam rentang 10 tahun, terjadi penurunan lebih dari 12 persen pada kelompok pemuda yang telah menikah.
Sebaliknya, jumlah pemuda yang belum menikah justru melonjak signifikan. Dari 58,10 persen pada 2016, angkanya meningkat menjadi 71,04 persen pada 2025. Dengan kata lain, pada 2025 sekitar tujuh dari sepuluh pemuda berusia 16–30 tahun tercatat belum menikah. Hanya sekitar satu dari empat pemuda yang telah memasuki jenjang perkawinan.
Berdasarkan rilis resmi BPS, gambaran status perkawinan pemuda Indonesia pada 2025 adalah sebagai berikut:
• Belum kawin: 71,04 persen
• Kawin: 27,92 persen
• Cerai hidup atau cerai mati: 1,04 persen
Data ini menegaskan bahwa kelompok pemuda lajang kini menjadi mayoritas mutlak. Fenomena tersebut mencerminkan perubahan struktur sosial yang cukup signifikan di kalangan generasi muda Indonesia.
Baca Juga : Banjir Rendam Jalur Rel Jateng, Ratusan Penumpang KA Tujuan Malang Terdampak Keterlambatan
Menurunnya angka pernikahan ini turut menjadi sorotan Kementerian Agama. Pemerintah menilai perlu ada langkah strategis yang bersifat edukatif, preventif, dan berkelanjutan untuk merespons tren tersebut. Salah satunya dengan mendorong kaum muda agar tidak takut menikah, namun tetap mempersiapkan diri secara matang.
Berbagai program pun digulirkan, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga inisiatif GAS Nikah yang dijalankan pemerintah pusat dan daerah. Program-program itu dilakukan demi meningkatkan kesadaran pentingnya pernikahan resmi, sekaligus kesiapan mental, ekonomi, dan sosial sebelum membangun keluarga.
Di sisi lain, para pengamat menilai naiknya jumlah pemuda lajang tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial yang makin kompleks. Pendidikan yang lebih panjang, fokus pada pengembangan karier, pertimbangan ekonomi, hingga kesiapan mental menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan menikah.
Tren ini menandai pergeseran cara pandang generasi muda terhadap fase kehidupan dewasa. Status menikah kini diklaim tak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur kedewasaan, melainkan bagian dari pilihan hidup yang dipertimbangkan secara lebih matang.
