Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Malang, Target 25 Ribu Warga Rentan Terlindungi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

09 - Sep - 2025, 17:41

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan kepada salah satu OPD.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat apresiasi. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang diganjar penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu berkat konsistensi dalam memenuhi kewajiban iuran serta kontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial (UCJ) tahun 2025. 

Baca Juga : Pemkab Situbondo Gelar Rakor Percepatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Melalui program yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sebanyak 25 ribu warga rentan dijamin kepesertaannya tahun ini. Dari jumlah tersebut, 5 ribu di antaranya merupakan petani dan sekitar 3 ribu berasal dari kalangan pengemudi ojek online.

“Kalau dihitung dengan kelompok lain, jumlahnya mendekati 26 ribu orang. Anggaran dari DBHCHT yang kita siapkan mencapai Rp 5,3 miliar untuk satu tahun. Sementara ASN sudah tercover langsung oleh masing-masing OPD,” jelas Wahyu, Selasa (9/9/2025).

Menurut wali kota, program ini sudah dirancang sejak ia menjabat Pj wali kota dan mulai berjalan efektif tahun ini. Pemkot Malang juga berencana melakukan evaluasi pada 2026 untuk menentukan kelompok masyarakat rentan lain yang akan dilindungi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengapresiasi langkah Pemkot Malang tersebut. Tambahan 25 ribu peserta dinilai menjadi lompatan besar untuk mempercepat capaian kepesertaan jaminan sosial di kota pendidikan ini.

“Posisi UCJ kita sekarang 32,3 persen, sementara target RPJMD ada di angka 41 persen. Jadi, tambahan peserta dari pemkot ini luar biasa sekali,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menyebut masih ada sekitar 67 persen pekerja di sektor non-formal yang belum terlindungi. Kebanyakan berasal dari usaha kafe, restoran, hingga penginapan.

Baca Juga : Family Corner Tuai Apresiasi, Kemenag Optimis Angka Perceraian Bisa Berkurang

“Regulasinya memang ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, tetapi pengawasannya berada di provinsi. Tantangannya beragam, mulai dari kesadaran yang rendah hingga alasan biaya produksi,” lanjutnya.

Zulkarnain menambahkan, capaian ideal adalah seluruh pekerja terlindungi. Namun hal itu perlu dikejar bertahap. Tahun ini, UCJ ditargetkan bisa mencapai 41 persen, untuk kemudian dapat terus ditingkatkan. 

“Target kita 41 persen tahun ini bisa tercapai, lalu ditingkatkan lagi tahun depan. Sesuai arahan Presiden, di tahun 2045 perlindungan sosial sudah harus menyentuh 100 persen pekerja,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang BPJS Ketenagakerjaan jamiman sosial tenaga kerja pekerja rentan Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy