Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pejalan Kaki Jadi Korban Terperosok di Pedestrian, DPRD Kota Malang Soroti Lambannya Penanganan Drainase Rusak

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

30 - Mar - 2026, 14:22

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Insiden pejalan kaki terperosok ke dalam lubang drainase di pedestrian kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026), memantik perhatian serius DPRD Kota Malang. Peristiwa yang sempat viral tersebut dinilai sebagai cerminan lambannya respons terhadap kerusakan infrastruktur yang membahayakan keselamatan warga.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai kondisi tersebut seharusnya bisa ditangani lebih cepat tanpa menunggu status administratif aset. Diketahui, tutup drainase yang rusak merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak perbankan, namun hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Malang. “Memang mungkin belum diserahkan secara resmi, tapi mestinya tetap segera ditangani. Tidak bisa menunggu, apalagi ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Amithya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga : Curhat Amsal Sitepu ke DPR: Kalau Kemahalan Kenapa Nggak Ditolak Saja? 

Menurutnya, perbedaan status kepemilikan tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Ia menegaskan, langkah darurat seharusnya bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat. “Bisa dilakukan penanganan sementara, atau setidaknya segera menghubungi pihak pemberi CSR. Jangan sampai menunggu, itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.

Amithya juga menyoroti lemahnya langkah pencegahan di lokasi kejadian. Ia menyayangkan pemasangan tanda peringatan baru dilakukan setelah adanya korban. “Seharusnya sebelum ada korban sudah ada tanda peringatan. Apapun statusnya, langkah preventif harus dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Ke depan, DPRD Kota Malang mendorong adanya penguatan koordinasi serta peningkatan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur publik, khususnya di area pedestrian yang kerap dilalui masyarakat. Menurut Amithya, pemerintah daerah memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.

“Kita punya banyak petugas di lapangan, seperti petugas kebersihan jalan yang bisa ikut memantau. Jika ada kerusakan, bisa langsung dilaporkan ke perangkat daerah terkait dengan mengirimkan foto dan titik lokasi,” jelasnya.

Baca Juga : Tantangan Prestasi dan Tanggung Jawab Moral: Apa Kata Mahasiswa Penerima Beasiswa 1.000 Sarjana?

Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur dalam pelaporan internal, agar setiap potensi bahaya dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban. “Harus lebih cepat bergerak melihat kondisi di sekitar. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan terperosok ke dalam lubang drainase di trotoar Jalan Ijen pada Minggu pagi. Dalam rekaman singkat tersebut, korban terlihat kesulitan mengeluarkan kakinya dari lubang dan tampak menahan rasa sakit, sementara seorang pria berupaya memberikan pertolongan.


Topik

Peristiwa DPRD Kota Malang amithya ratnanggani sirraduhita jl ijen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa