Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Percepat Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Luncurkan e-PLKK 2.0

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Mar - 2026, 18:10

Placeholder
Peserta sosialisasi e-PLKK 2.0 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi bersama mitra faskes usai kegiatan peningkatan layanan JKK.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - Upaya mempercepat layanan kesehatan bagi pekerja terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Banyuwangi. Melalui sosialisasi intensif kepada fasilitas kesehatan mitra, lembaga ini resmi memperkenalkan aplikasi e-PLKK 2.0 sebagai standar baru dalam penjaminan kasus kecelakaan kerja secara nasional.

Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital yang tengah didorong pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sistem baru tersebut dirancang untuk mempercepat proses penanganan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui integrasi data secara menyeluruh.

Baca Juga : Cegah Terulangnya Kasus Kelangkaan LPG 3 Kg Subsidi, DPRD Banyuwangi Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan Distribusi 

Dengan e-PLKK 2.0, fasilitas kesehatan kini dapat melakukan validasi data peserta secara real-time. Rumah sakit dan klinik tidak lagi harus menunggu konfirmasi manual dari perusahaan atau keluarga pasien untuk memastikan status kepesertaan. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu administrasi yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam penanganan medis darurat.

Selain itu, sistem penjaminan otomatis memungkinkan penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dilakukan lebih cepat dan akurat. Pasien dapat segera memperoleh tindakan medis tanpa terkendala proses administratif. Di sisi lain, mekanisme klaim biaya pengobatan kini sepenuhnya dilakukan secara digital dan transparan, sehingga mempercepat proses penagihan hingga pembayaran oleh fasilitas kesehatan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa implementasi e-PLKK 2.0 merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan layanan yang lebih responsif bagi pekerja.

“Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan penanganan medis akibat kendala verifikasi status kepesertaan,” kata Ocky.

BPJS

Ia menambahkan, optimalisasi layanan JKK melalui sistem ini memberikan kepastian perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya di fasilitas kesehatan mitra.

Baca Juga : Ramai Soal WFH : Gaya Kerja Baru atau Beban Rakyat? Ini Kata Pakar Kebijakan Publik UB

“Pekerja tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya pengobatan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, karena seluruhnya dijamin hingga tuntas sesuai indikasi medis,” ujarnya.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan menjadi kunci keberhasilan program ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Melalui inovasi digital ini, BPJAMSOSTEK Banyuwangi optimistis layanan perlindungan pekerja semakin cepat, tepat, dan tanpa hambatan.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek banyuwangi e plkk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa