JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang saat ini tengah mempersiapkan mekanisme pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah ditinggal pejabat sebelumnya maupun yang akan ditinggal atau telah memasuki masa pensiun.
Kepala BPKSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa hingga saat ini terdapat enam perangkat daerah di Kabupaten Malang yang dijabat oleh pelaksana tugas atau plt. Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), serta Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
Nurman menyebut untuk posisi JPTP di tiga perangkat daerah saat ini telah memasuki tahap akhir seleksi terbuka (selter) yang diuji oleh panitia seleksi. Ketiganya yakni Kepala DLH, Kepala Disperindag dan Kepala Satpol PP.
Di mana untuk panitia seleksi terbuka yang menguji para pendaftar terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar selaku ketua, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Haryono selaku anggota, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof. Junaidi selaku anggota, Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya (UB) Prof. Andi Kurniawan selaku anggota, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah selaku sekretaris panitia seleksi terbuka.
"Selanjutnya Bupati selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) akan memilih satu dari tiga pada masing-masing jabatan tersebut untuk dilantik menjadi Kepala Satpol PP, Kepala DLH dan Kepala Disperindag," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com,
Sedangkan tiga JPTP lainnya yang mengalami kekosongan pimpinan di antaranya Kepala Inspektorat Daerah, Kepala PUSDA dan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
"Untuk tiga JPTP lainnya segera menyusul setelah seleksi terbuka tiga JPTP yang saat ini. Karena rekomendasi dari BKN seperti itu," ujar Nurman.
Pihaknya menyebut, selain tiga JPTP tersebut, tahun 2026 ini JPTP yang kosong akan bertambah. Pasalnya, di tahun 2026 ini ada lima JPTP yang akan memasuki masa pensiun. Sehingga BKPSDM Kabupaten Malang saat ini sedang menyusun pilihan-pilhan skema pengisian JPTP yang kosong mengacu pada strategi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dicanangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga : Polisi Imbau Warga Waspada Modus Brosur di Pagar Rumah, Diduga Digunakan Incar Rumah Kosong
Sebanyak lima JPTP yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2026 ini di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusi drg. Marhendrajaya, Kepala Badam Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Suwadji, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo.
Nurman mengatakan, untuk pengisian kekosongan JPTP di lima perangkat daerah karena telah memasuki masa pensiun tersebut nantinya bergantung pada Bupati Malang HM. Sanusi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan rekomendasi dari BKN.
"Skema seleksi terbuka atau jobfit terhadap kekosongan JPTP akan diputuskan oleh Bapak Bupati selaku PPK, setelah kami ajukan telaah komprehensif," pungkas Nurman.
