Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Lebaran, Peredaran Uang Palsu Puluhan Juta Digagalkan di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

02 - Mar - 2026, 20:19

Placeholder
Perbedaan uang pecahan Rp 100 ribu asli dan palsu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, peredaran uang palsu senilai Rp 94 juta berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Tiga tersangka diamankan, sementara satu pelaku lain masih diburu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu ribu dengan kondisi fisik yang janggal. Setelah dilakukan penelusuran, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan pada Minggu (1/3/2026) malam.

Baca Juga : MPM Honda Jatim Edukasi Pengendara: Pilih Helm Half Face atau Full Face? Simak Kelebihannya untuk #Cari_Aman

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu total Rp 94 juta, seluruhnya dalam pecahan Rp100 ribu. Dugaan sementara, sebagian uang tersebut sudah sempat beredar di masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan peningkatan transaksi tunai menjelang Lebaran memang kerap menjadi celah bagi pelaku kejahatan. “Setiap menjelang Idulfitri, perputaran uang tunai meningkat tajam. Situasi seperti ini sering dimanfaatkan oknum untuk menyelipkan uang palsu. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan, apalagi di momen penting seperti sekarang,” ungkap Kholis, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, dengan diungkapnya kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang, terutama dalam jumlah besar atau pada jam-jam sibuk transaksi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, menambahkan penyidik masih menelusuri sejauh mana jaringan tersebut beroperasi. Satu orang lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diyakini memegang peran penting.

“Baru semalam kami lakukan pengungkapan. Masih kami dalami apakah mereka hanya sebagai pengedar atau juga terlibat dalam proses produksi. Kami juga mengejar satu DPO yang diduga menjadi penghubung jaringan,” tegas Aji.

Menurutnya, modus yang digunakan masih dalam pendalaman, termasuk cara pelaku mendistribusikan uang palsu tersebut ke pasar-pasar atau titik transaksi ramai. Karena itu pihaknya kini fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jalan dan Plengsengan di Desa Taji Jabung

“Dugaan sementara, sebagian sudah sempat diedarkan, namun masih kami dalami sejauh mana penyebarannya,” terang Aji.

Jika berhasil menangamankan DPO, lanjut Aji pihaknya optimistis bisa memetakan lebih jauh bagian dari sindikat terorganisir atau produksi skala kecil. Lantaran pihak kepolisian berkomitmen memutus mata rantai peredaran uang palsu. 

Polisi juga mengimbau pedagang dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), terutama di momen menjelang Lebaran ketika perputaran uang tunai meningkat signifikan.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Malang Kota berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang tetap terjaga hingga perayaan Idulfitri berlangsung aman dan nyaman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas uang palsu uang palsu di kota malang polresta malang kota peredaran uang palsu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana