Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Beraksi di Pesawat, Imigrasi Surabaya Amankan Dua Pencopet asal China

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Feb - 2026, 11:34

Placeholder
Sesi Konferensi Pers

JATIMTIMES - Satuan Tugas (Satgas) Bandara Juanda Airline, petugas Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Surabaya, Angkasa Pura serta Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan aksi pencopetan atau pencurian di dalam pesawat udara (in-flight theft). 

Insiden ini terjadi pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)- Surabaya (SUB).

Baca Juga : DPRD Surabaya Fasilitasi Aduan Warga Semut Baru Soal Parkir Truk Besar

Berdasarkan laporan awal yang diterima petugas dari tim Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama, korban seorang Warga Negara Malaysia mendapati uangnya sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan USD 500 (lima ratus dollar Amerika) telah diambil dari tas kabinnya.

Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar ketika dirinya meninggalkan kursinya untuk ke toilet. "Seorang awak kabin (crew) kemudian memperingatkan korban bahwa seseorang yang kemudian diketahui berinisial WM terlihat mengambil tas milik korban yang disimpan di kabin atas (overhead bin)," terang Kepala Imigrasi Kelas | Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (4/2).

Menurutnya saat kembali ke kursi korban menemukan tasnya dalam keadaan terbuka di sebelah tersangka. Pemeriksaan bersama awak kabin kemudian dilakukan, dan pada saat itulah tersangka secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban.

Dua tersangka yang diamankan merupakan Warga Negara China berinisial WM dan LJ, yang diduga bekerja sama dalam aksi tersebut. Keduanya telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meski sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut miliknya.

Baca Juga : K3 Umum Jadi Syarat Kerja, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan Gratis

Walaupun korban telah memaafkan aksi pelaku, namun tetap dilakukan pemeriksaan. "Keberadaan Warga Negara China berinisial WM dan LJ dinilai tidak memberikan manfaat berdasarkan kebijakan selektif Keimigrasian, terhadap kedua tersangka akan diberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan," imbuh Agus.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau mencurigakan agar melapor ke kantor imigrasi terdekat. Atas tindakan tersebut pihak Imigrasi melakukan deportasi terhadap WM dan LJ.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pesawat Imigrasi Surabaya Pencopet China Satgas Bandara Juanda Airline



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas