Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pagar Nusa Kota Kediri Bakal Sanksi Oknum Anggota Terlibat Politik Praktis

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

23 - Oct - 2024, 15:58

Placeholder
Gus Yusuf Khozin saat mengikuti kampanye paslon 02 FREN.

 

JATIMTIMES  - Organisasi seni bela diri Pagar Nusa Kota Kediri akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024 dengan mengatasnamakan Pagar Nusa (PN).

Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa (PCPN) Kota Kediri Seger Pribadi mengatakan, anggota yang terlibat politik praktis bertentangan dengan aturan lembaga. Maka, anggota tersebut bisa dijatuhi sanksi.

"Jadi bila salah satu anggota  mengatasnamakan lembaga PN, itu menyalahi aturan. Instruksi kami adalah aktivitas berhenti sejenak dari kegiatan rutin," tegas Seger Pribadi kepada wartawan.

Sebenarnya, PCPN Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segela bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung-mendukung paslon dalam Pilkada 2024.

"Saya bilang itu oknum. Silakan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan," tandas Seger.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Dewan Pendekar PN Kota Kediri Agus Purnomo. Instruksi untuk meniadakan segala bentuk kegiatan selain latihan bagian dari upaya untuk menjaga marwah organisasi.

"Tidak dipungkiri tahun ini memasuki tahun politik praktis. Artinya rawan dengan gesekan. Jadi, secara resmi PCPN memberi instruksi tidak ada kegiatan apa pun kecuali latihan," tandasnya ketika berada di warung Makam Aulia Setono Gedong Kediri.

Agus mengultimatum seluruh pengurus maupun anggota serta warga PN Kota Kediri untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik menjadi tim sukses atau pendukung paslon, atas nama lembaga. Jika ada yang terbukti melanggar aturan tersebut, tentunya harus siap menerima sanksi tegas.

Sebelumnya beredar video pernyataan Gus Yusuf Khozin yang mendukung paslon nomor urut 02. Memanfaatkan momentum Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober, tokoh Pagar Nusa Kota Kediri itu ikut kampanye FREN.

"Selamat Hari Santri Nasional Bersama FREN. Sukseskan Santripreneur untuk Kota Kediri," teriak Gus Yusuf bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Abdullah Abu Bakar, suami cawali Kediri Bunda Fey dan relawan paslon 02.

Sementara itu, Gus Yusuf mengakui kebenaran video dukungan terhadap paslon 02. Tetapi, dia berdalih tidak membawa nama pengurus PN Kota Kediri, melainkan secara pribadi.

"Saya tahu diri, Mas. Tidak akan membawa nama lembaga, PN itu lembaga besar. itu keputusan pribadi saya sendiri," jawabnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy