Konsisten Lindungi Kelompok Rentan, Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Nov - 2025, 08:02
JATIMTIMES – Komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan kembali mengantarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, ia dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan dalam ajang DetikJatim Award 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Kombes Nanang dalam memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Yang menarik, ini bukan kali pertama ia menerima apresiasi serupa.
Baca Juga : 98 Desainer Profesional dan 218 Desainer Muda Unjuk Gigi di Malang Fashion Week 2025
Pada tahun 2024, ia juga menyabet penghargaan di kategori yang sama saat menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi.
“Ini sebuah kehormatan bisa kembali menerima DetikJatim Award 2025. Ini kali kedua kami mendapat penghargaan dari DetikJatim,” kata Kombes Nanang.
Baginya penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus berkomitmen terhadap perlindungan kelompok rentan. Ia menegaskan, tugas kepolisian bukan hanya menegakkan hukum, melainkan juga memberikan rasa aman dan keberanian bagi korban untuk melapor.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab besar dan semangat bagi kami untuk konsisten terhadap perlindungan perempuan dan anak. Kami ingin menciptakan lingkungan hukum yang memberi keberanian kepada korban untuk melapor dan mempercayakan proses hukumnya pada aparat,” imbuhnya.
Selama menjabat di berbagai daerah, Kombes Nanang dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Ia aktif mendorong penguatan unit pelayanan perempuan dan anak (PPA), memperluas kerja sama dengan lembaga perlindungan masyarakat, serta meningkatkan literasi hukum agar masyarakat tidak takut melapor.
Kombes Nanang juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga tahun 2025 tercatat lebih dari 35 ribu laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk melalui kanal pengaduan online.
“Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil. Banyak korban yang masih takut bicara, takut melapor. Karena itu, penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga sebagai ajakan bagi masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan,” tegasnya.
Baca Juga : Koreksi Kesalahan Masa Lalu: Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kehutanan
Di balik penghargaan yang diterimanya, Kombes Nanang menegaskan bahwa perjuangan melindungi anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya membangun generasi masa depan bangsa. Ia menilai, perlindungan terhadap anak berarti melindungi masa depan Indonesia.
“Semua ini demi anak-anak kita dan masa depan Indonesia yang lebih berkualitas. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan. Karena dari merekalah lahir generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” terang Mantan Kapolresta Banyuwangi ini.
Sedang Kombes Pol Nanang dikenal luas sebagai sosok polisi humanis dan visioner. Di bawah kepemimpinannya, Polresta Malang Kota aktif menggelar berbagai program perlindungan sosial, kampanye edukatif anti-kekerasan, hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lembaga pendidikan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Dengan penghargaan ini, Kombes Nanang kembali menunjukkan bahwa peran aparat penegak hukum bukan hanya sebagai pelaksana keadilan, tetapi juga penggerak perubahan sosial dan pelindung kemanusiaan.
