Lilik DPRD Jatim Dorong Surabaya Punya Peta Jalan Atasi Pencemaran Mikroplastik
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
30 - Oct - 2025, 07:25
JATIMTIMES - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari Dapil Surabaya Lilik Hendarwati mendorong agar Surabaya segera memiliki peta jalan untuk mengatasi pencemaran mikroplastik. Hal ini menyusul adanya temuan kandungan mikroplastik di udara Surabaya.
Temuan mengejutkan itu datang dari hasil penelitian Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SEIJ). Disebutkan bahwa udara Kota Surabaya telah tercemar mikroplastik.
Baca Juga : Pertamina Buka 17 Posko Pengaduan Korban Pertalite di Jatim, Wagub Emil: Jangan Cuma Dicatat
Dalam hasil penelitian yang dilakukan pada Mei–Juli 2025 di 18 kota/kabupaten itu, udara Surabaya terdeteksi mengandung 12 partikel mikroplastik setiap dua jam per 90 sentimeter persegi. Lilik Hendarwati mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat Surabaya.
“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi menyangkut kesehatan publik. Jangan menunggu dampaknya terasa parah baru bergerak. Surabaya harus segera punya peta jalan yang jelas dalam menangani pencemaran mikroplastik,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu juga meminta agar pemerintah segera melakukan audit terhadap sumber-sumber pencemar yang berpotensi menjadi penyebab meningkatnya partikel mikroplastik di udara.
Lilik menilai langkah audit ini penting sebagai dasar kebijakan yang tepat untuk menekan polusi udara akibat mikroplastik. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil Surabaya, saya sangat prihatin atas temuan ini," paparnya.
"Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus segera menindaklanjuti hasil penelitian ini dengan melakukan audit menyeluruh terhadap sumber pencemar, baik dari limbah industri, aktivitas rumah tangga, maupun residu plastik di jalan dan sungai,” tegas Lilik.
Temuan ini diharapkan menjadi peringatan dini bagi pemerintah kota agar lebih serius dalam menangani isu pencemaran udara. Surabaya yang dikenal sebagai kota hijau dan pejuang diharapkan dapat memimpin langkah perubahan menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan
Baca Juga : Akselerasi Pajak Kota Malang Positif, Bapenda Dorong Pendapatan Meningkat Menuju Kemandirian Fiskal
Selain audit sumber pencemar, Lilik juga mendorong penguatan pengawasan lingkungan dan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai yang lebih tegas. Menurutnya, kebijakan tanpa pengawasan yang kuat hanya akan menjadi seremonial tanpa dampak nyata.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, komunitas lingkungan, hingga warga Surabaya, untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik.
“Udara bersih adalah hak dasar setiap warga. Kami di DPRD akan terus mengawal agar pemerintah benar-benar hadir melindungi warganya dari ancaman polusi mikroplastik,” tutup anggota Komisi C DPRD Jatim itu.
