JATIMTIMES - Polemik kebocoran retribusi parkir di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu yang tak kunjung tuntas memicu reaksi dari legislator. Meski sistem smart gate parking sudah terpasang, operasional yang menggantung disinyalir adanya masalah lebih kompleks.
Dari sisi pendapatan, berdasarkan data 2025, realisasi parkir tepi jalan hanya menyentuh Rp1,7 miliar, jauh dari potensi yang ada. Kawasan Alun-Alun disinyalir menjadi titik dengan tingkat kebocoran tertinggi.
Baca Juga : Event Olahraga Nasional di Malang Dongkrak Wisata dan Kepedulian Sosial
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menilai mandeknya sistem parkir elektronik ini tak lepas dari kekhawatiran para juru parkir (jukir) akan kehilangan mata pencaharian. Untuk itu, ia mengusulkan skema hubungan kerja antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dengan para jukir.
"Sejauh ini, kekhawatiran jukir memang kehilangan pekerjaan usai gate difungsikan. Maka, kami sempat usulkan bukan sekadar pasang alat, tapi memberikan rasa keadilan bagi mereka. Seperti skema penggajian secara tetap," ujar Ludi saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurut Ludi, skema bagi hasil 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk daerah yang berlaku saat ini justru memicu polemik. Di momen high season, seringkali ditemukan oknum jukir yang "menggetok tarif" di luar batas kewajaran demi mengejar fluktuasi pendapatan.
Dengan skema gaji tetap, jukir nantinya akan bertransformasi menjadi tenaga penata kendaraan profesional. Sementara seluruh transaksi pembayaran masuk langsung ke rekening daerah melalui sistem elektronik.
"Kalau misal gajinya tetap, jukir tidak perlu lagi pusing menarik tarif besar atau kecil demi mengejar setoran, karena hak mereka sudah dijamin daerah. Mereka tinggal fokus menata kerapian kendaraan dan kenyamanan wisatawan," tambah politisi PKS itu.
Baca Juga : Jangan Asal Isi! Begini Cara Menentukan Jumlah Tanggungan Orang Tua di SNPMB 2026
Tak hanya soal gaji, Luri juga menyarankan agar Pemkot Batu memberikan proteksi tambahan berupa bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan hingga program beasiswa bagi anak-anak jukir. Langkah ini diyakini mampu menekan praktik ketidakjujuran pelaporan pendapatan di lapangan.
"Jadi ada kepastian kesejahteraan. Jukir mungkin bisa tenang karena ada gaji tetap dan asuransi, Pemda juga tenang karena kebocoran retribusi bisa ditekan optimal melalui smart gate," tandasnya.
