JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi melakukan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebanyak 186 orang.
Dalam prosesi pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Baca Juga : Libatkan BNN, Pemdes Senggreng Lantik 68 Pemuda Penggerak Anti Narkoba
Bupati Malang HM. Sanusi mengucapkan selamat bertugas kepada 186 pejabat di lingkungan Pemkab Malang yang telah dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatan pada posisi jabatan terbaru.
"Pada kesempatan berbahagia ini saya Bupati Malang mengucapkan selamat dan sukses kepada para pejabat yang hari ini dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya pada jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator jabatan pengawas dan jabatan fungsional," ujar Sanusi dalam sambutannya, Rabu (12/11/2025).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan, prosesi pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
"Selain itu, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang menjadi bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja dan integritas ASN. Di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang," tutur Sanusi.

Pejabat publik yang memiliki latat belakang sebagai petani dan pengusaha tebu ini menegaskan, pihaknya selaku Bupati Malang bwrsama Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Malang akan mengawasi kinerja para pejabat yang telah dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
"Apabila bapak, ibu, saudara tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya," tegas Sanusi.
Secara khusus Sanusi juga menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai secara umum di lingkungan Pemkab Malang yang melakukan tindak pidana.
Baca Juga : Serapan Panen Tebu di Kabupaten Malang Belum Maksimal, DTPHP Ungkap Penyebabnya
"Tidak akan ada toleransi bagi ASN maupun pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Saya tidak akan memberikan pembelaan apapun kepada siapa saja yang melakukan tindakan korupsi dan tindak pidana lainnya," tutur Sanusi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menambahkan, sebanyak 186 ASN di lingkungan Pemkab Malang telah dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Pihaknya menyebut, 186 ASN yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
"ASN yang dilantik hari ini, pengukuhan sebanyak tujuh orang yang terdiri dari dua JPTP dan lima struktural, administrator dan pengawas 158 orang dan pejabat fungsional 21 orang. Total ada 186 orang," pungkas Nurman.
