Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

26 - Oct - 2025, 08:09

Placeholder
Suasana Ka'bah ilustrasi jemaah umroh mandiri. (Foto: Binti N Rosidah/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kabar gembira bagi umat Islam Indonesia. Pemerintah kini resmi melegalkan umrah mandiri, memungkinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah tanpa harus bergabung dengan biro travel. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menegaskan bahwa langkah ini telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Dahnil mengatakan legalisasi umrah mandiri sudah sesuai dengan Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 dan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga : Wamenkop RI Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Pasar Legi: Kota Blitar Jadi Contoh Kemandirian Ekonomi Daerah

“Terkait dengan umroh mandiri memang sudah diatur dan dilegalkan oleh Undang-Undang terbaru kita, Undang-Undang Haji, yaitu Undang-Undang nomor 14 tahun 2025,” kata Dahnil.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk adaptasi terhadap perubahan sistem ibadah di Arab Saudi yang kini membuka peluang besar bagi jamaah untuk beribadah secara mandiri.

“Nah Undang-Undang tentu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada di Saudi Arabia atau kerajaan Saudi Arabia. Pada saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan haji mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi Arabia,” ujarnya.

Dahnil menambahkan, perubahan regulasi ini membuat Indonesia harus menyesuaikan sistemnya agar kompatibel dengan kebijakan Arab Saudi.

“Sehingga kita kemudian di dalam Undang-Undang atau perubahan Undang-Undang bersama dengan DPR itu melegalkan haji mandiri,” tambahnya.

Wamen Haji dan Umrah itu menjelaskan, legalisasi umrah mandiri dilakukan karena banyak jamaah Indonesia yang sudah lebih dulu melaksanakan ibadah umrah secara mandiri, bahkan sebelum aturan ini ada.

“Bahkan ketika Undang-Undang lama tidak mengakomodir pelaksanaan umroh mandiri, jemaah-jemaah umroh kita sudah banyak yang melakukan umroh mandiri, karena aturan dan regulasi pemerintah kerajaan Saudi Arabia sangat membuka peluang itu,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan agar jamaah yang memilih jalur mandiri tetap mendapatkan perlindungan hukum dan pembinaan yang layak.

“Nah sehingga kita ingin melindungi seluruh jemaah umroh mandiri atau seluruh jemaah umroh kita, maka kita masukkanlah di dalam Undang-Undang untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah umroh mandiri,” tegasnya.

Meski telah dilegalkan, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian jemaah menyambut baik karena dianggap memberikan kebebasan, transparansi, dan efisiensi biaya, sementara sebagian pelaku travel khawatir bisnis mereka akan terdampak.

Namun, bagi banyak calon jamaah terutama generasi muda yang melek teknologi, umrah mandiri justru dianggap sebagai cara baru beribadah yang lebih fleksibel dan personal.

Berikut sejumlah kelebihan umrah mandiri yang kini banyak dibicarakan:
1. Biaya Lebih Hemat dan Transparan
Dalam sistem umrah mandiri, jemaah bisa mengatur semua kebutuhan perjalanan secara langsung tanpa perantara. Tiket pesawat, hotel, hingga transportasi lokal bisa dipesan sendiri melalui platform digital resmi seperti Nusuk.

Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan lebih efisien karena jamaah bisa menyesuaikan fasilitas sesuai kemampuan finansialnya. Selain itu, harga yang tertera di aplikasi bersifat real-time dan transparan, sehingga kecil kemungkinan muncul biaya tersembunyi seperti pada sebagian paket travel.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Bahas Sistem Tanggung Renteng

2. Fleksibilitas Waktu dan Agenda Ibadah
Jamaah umrah mandiri tidak terikat jadwal rombongan. Mereka bebas menentukan tanggal keberangkatan, lama tinggal, hingga agenda ziarah tambahan ke tempat bersejarah.

Bagi yang ingin fokus beribadah tanpa distraksi, sistem ini memberi keleluasaan untuk menyesuaikan ritme ibadah sesuai kondisi fisik dan spiritual masing-masing.

3. Pengalaman Spiritual yang Lebih Personal
Banyak jamaah mengaku umrah mandiri memberi kesempatan untuk merasakan kedekatan lebih intim dengan Allah. Mereka bisa berlama-lama di Masjidil Haram, berzikir di Raudhah, atau bertafakur di sekitar Ka’bah tanpa tekanan waktu dari jadwal kelompok. Ibadah pun terasa lebih reflektif, tenang, dan penuh makna.

4. Didukung Sistem Digital Arab Saudi
Arab Saudi kini telah mengembangkan sistem ibadah digital yang terintegrasi melalui aplikasi Nusuk. Lewat aplikasi ini, jemaah bisa mengurus visa, memesan hotel, mengatur transportasi, hingga mendapatkan panduan ibadah secara digital.

Generasi muda yang akrab dengan teknologi akan sangat terbantu karena hampir seluruh proses bisa dilakukan melalui ponsel, mulai dari check-in hotel hingga pendaftaran jadwal Raudhah.

5. Meningkatkan Kemandirian dan Literasi Ibadah
Umrah mandiri juga mendorong jemaah untuk benar-benar memahami tata cara ibadah dan proses perjalanan. Banyak calon jamaah kini mengikuti bimbingan daring dari ustaz atau lembaga terpercaya agar lebih siap secara spiritual dan administratif.
Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi “peserta tur”, tapi juga penuntut ilmu yang memahami makna setiap amalan umrah.

Meski memiliki banyak kelebihan, umrah mandiri tetap memilili risiko. Jamaah harus menyiapkan semua hal sendiri, mulai dari visa, tiket, akomodasi, hingga transportasi, yang jika tidak hati-hati bisa berujung pada kesalahan administratif atau bahkan penipuan.

Selain itu, tidak semua jamaah memiliki kemampuan bahasa dan pengetahuan yang cukup untuk mengatur perjalanan sendiri. Karena itu, perencanaan matang menjadi hal wajib.

Tips Aman Umrah Mandiri

Agar perjalanan umrah mandiri berjalan lancar dan aman, ada beberapa hal yang disarankan, sebagaimana dilansir akun TikTok @kang.helmy: 
• Siapkan dana Rp 15–25 juta. Harga tiket pesawat yang fluktuatif membuat kisaran ini menjadi modal realistis untuk perjalanan.
• Berangkat minimal 4 orang. Beberapa biaya, seperti taksi atau kamar hotel, bisa lebih hemat jika dibagi rata. Misalnya tarif taksi 100 riyal akan terasa ringan jika dibagi empat orang. Termasuk jika ingin dibimbing Mutawif, akan lebih ringan jika tarifnya dibagi banyak orang. 
• Kumpulkan informasi sebanyak mungkin. Kurang informasi bisa membuat jamaah mengeluarkan biaya tambahan di luar estimasi.
• Gunakan aplikasi resmi. Pastikan pemesanan dilakukan melalui platform terverifikasi seperti Nusuk untuk menghindari penipuan.

Itulah kelebihan dan kekurangan, lengkap dengan tips untuk menjalankan umrah mandiri yang kini telah dilegalkan oleh pemerintah. Semoga informasi ini membantu ya.


Topik

Serba Serbi Umrah umrah mandiri kemenag dahnil Anzar Simanjuntak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya