JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Rapat Sinergitas Forkopimda dan lintas sektor untuk membahas langkah mitigasi terhadap aktivitas tambang di wilayah setempat, Selasa ( 07/10/2025). Rapat yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Pemkab Magetan ini dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Asosiasi Tambang,Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Satpol PP, BPBD, serta perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di Magetan.
Langkah ini diambil menyusul maraknya permasalahan tambang yang terjadi belakangan ini di sejumlah titik di Kabupaten Magetan. Mulai dari keluhan warga sekitar tambang terkait dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, hingga kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja tambang beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Dukung Asta Cita dan 13 Program Akselerasi, Rutan Situbondo Gelar Bakti Sosial
Dalam rapat tersebut, Bunda Nanik menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan seluruh aktivitas tambang di Magetan berjalan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan serta kelestarian lingkungan.
"Magetan punya potensi sumber daya alam yang besar, tapi harus kita kelola dengan bijak agar tidak menimbulkan bencana sosial maupun ekologis,” ujarnya
"Pertambangan di Magetan sangat dibutuhkan karena komoditas yang dihasilkan sangat diperlukan dan dapat menyerap sumber daya manusia yang berarti akan membuka banyak lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan. Tapi kalau tidak dikelola akan mengancam keselamatan terutama yang berada dilingkungan tambang"tegasnya.
AKBP Raden Erik Bangun , Kapolres Magetan menyatakan pihaknya siap menindak tegas setiap aktivitas tambang yang melanggar hukum atau berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami akan koordinasi dengan Pemkab dan ESDM untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang yang merugikan warga. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Kolaborasi Manis Dispendukcapil Blitar dan Kampung Coklat: Layanan Adminduk Sekaligus Rekreasi
Sebagai tindak lanjut, Forkopimda dan lintas sektor sepakat membentuk satgas terpadu pengawasan tambang. satgas ini nantinya akan melakukan pemantauan rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan evaluasi izin perusahaan tambang secara berkala.
Selain itu, Pemkab Magetan berkomitmen melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayahnya, baik tambang galian C, pasir, batu, maupun sirtu, untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan hukum dan aspek keselamatan kerja.