JATIMTIMES - Oknum anggota Komisi III DPRD kabupaten Gresik diduga meminta jatah rumah murah saat sidak di Perumahan The Oso di Kecamatan Kedamean, Jumat 12 September kemarin.
Hal itu disampaikan Debby Puspita Sari, kuasa hukum Perumahan The Oso, saat dikonfirmasi di sela-sela menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Gresik, Senin 15 September 2025.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Desak BUMD Turut Dukung Optimalisasi PAD
Debby menyebutkan, oknum anggota Komisi III tersebut minta dua unit rumah dengan harga sangat jauh di bawah pasaran. Dalihnya, menawarkan 'backup' dan tidak akan membuat gaduh.
Permintaan dua unit rumah itu disampaikan H-1 sebelum sidak dan pada saat sidak ke lokasi perumahan. "Oknum anggota Komisi III itu mengatakan mau beli 2 unit rumah dengan harga masing-masing 200 juta. Kalau owner ngasih, nanti perumahan saya backup penuh, nggak akan saya bikin rame," kata Debby menirukan oknum wakil rakyat tersebut.
"Lah backup yang bagaimana, Pak? Terus ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ini kalau pengacara yang turun, berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?" imbuh Debby menirukan perkataan oknum dewan tersebut.
Debby menegaskan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum The Oso hanya untuk mengonfirmasi ke pihak dewan pada saat sidak ke lokasi. Terutama soal apa yang akan disidak, termasuk masalahnya.
"Saat itu saya sampaikan, mohon maaf Pak, kami tidak ada takut apapun. Kalau bapak mau sidak, silakan sidak. Tapi kedatangan saya di sini hanya mau konfirmasi saja, apa yang disidak dan apa masalahnya? Karena kami tidak tahu surat pun tidak kami terima secara fisiknya, hanya kami terima dari WA," ungkapnya.
Karena situasi sudah semakin memanas, lanjut Debby, oknum dewan tersebut juga sempat membentak dan menunjuk-nunjuk sambil melontarkan kata-kata kasar. "Dia maki-maki tim saya, cangkemmu, gitu-gitu. Pantes nggak seorang dewan ngomong seperti itu," katanya.
Pihaknya juga menilai, sidak tersebut sarat kejanggalan. Pasalnya, Perumahan The Oso belum memasuki tahap pembangunan masal, baru sebatas rumah contoh dan akses jalan. "Drainase belum ada aliran airnya. Jadi, kalau disebut ada aduan masyarakat, saya juga heran. Aduan yang mana?" ujar Debby terheran-heran.
Debby menyebutkan bahwa The Oso sudah memiliki surat kesepakatan perdamaian dengan warga sekitar. Berisi tentang pemberian kompensasi dan bantuan CSR untuk pihak desa maupun RT. "Semuanya sepakat, jadi kami tidak ada masalah dengan warga," ungkapnya.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Gresik hari ini menggelar rapat tertutup dimulai sejak pukul 10.00-12.00 WIB. Usai rapat, Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah mengatakan, rapat komisi merupakan rutinitas untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Baca Juga : PSSM STIE Malangkucecwara Tekankan Parivartana Arthanaya
Terkait Perumahan The Oso, kata Sulisno, akan dibahas dalam rapat bersama pimpinan dewan dan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk perwakilan pengembang perumahan.
"Jadi, besok (Selasa, red) kita akan jawab kalau ada pimpinan dengan pihak The Oso. Jadi, biar lebih jelas semuanya. Apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sulisno menjelaskan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III ke Perumahan The Oso pada hari Jumat (12/9/2025) lalu merupakan tidak lanjut dari adanya aduan warga berkaitan dengan irigasi atau drainase.
"Sidak kemarin sesuai aduan masyarakat kepada kami. Jadi, tujuan kami datang ke sana adalah untuk kebaikan bersama. Problemnya adalah saluran air yang kurang-kurang sesuai. Mengarah pada milik perorangan," ujarnya.
Pihaknya juga tak keberatan bila besok rekaman soal permintaan ‘jatah khusus’ rumah murah itu diperdengarkan. “Nggak ada masalah,” ujarnya.
Rencananya, selain Komisi III DPRD Gresik, rapat pada Selasa (16/9) juga akan diikuti ketua DPRD Gresik, Komisi II, pihak perumahan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik, serta pihak-pihak yang berkaitan.