Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Satgas Pangan Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Waspadai Penimbunan Jelang Lebaran 2026

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Mar - 2026, 12:03

Placeholder
Kepala Satgas Pangan Polresta Malang Kota yang juga Kasat Reskrim, AKP Rahmad Aji Prabowo. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pengawasan distribusi dan harga bahan pokok di wilayah Kota Malang kian diperketat. Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, toko ritel modern, hingga distributor untuk memastikan stok tetap aman dan tidak terjadi praktik penimbunan.

Kepala Satgas Pangan Polresta Malang Kota yang juga Kasat Reskrim, AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala dan menyasar seluruh rantai distribusi. Bahkan setiap pekannya turun untuk memastikan ketersediaan aman.

Baca Juga : Rahasia Bahagia Saat Berbuka, Wakil Rektor Unisma Beberkan Sunah Berbuka yang Penuh Keberkahan

“Setiap pekan kami turun langsung ke pasar, toko, sampai distributor. Kami pastikan ketersediaan aman dan tidak ada pihak yang mencoba menahan barang untuk memainkan harga. Kalau masyarakat menemukan indikasi penimbunan, silakan segera lapor,” ungkap Aji, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, sejak awal Ramadan hingga memasuki awal Maret, pihaknya belum menerima laporan serta praktik penimbunan. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran menjelang puncak kebutuhan Lebaran.

“Biasanya kalau ada indikasi penimbunan, polanya sudah terlihat sejak awal Ramadan. Sampai saat ini belum ada temuan, tetapi kami tidak akan lengah,” imbuh Aji.

Aji memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok demi meraup keuntungan pribadi. Penindakan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain melakukan sidak, Satgas Pangan juga terus berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk menutup celah terjadinya praktik curang di sektor distribusi pangan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

Baca Juga : PT Bank Central Asia Tbk Siapkan Rp 65,7 Triliun! Ini Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran 2026

Dari hasil pemantauan terbaru, lanjut Aji cabai rawit menjadi komoditas yang paling diwaspadai karena harganya berpotensi kembali merangkak naik. Faktor cuaca menjadi penyebab utama.

“Curah hujan yang masih tinggi membuat cabai cepat rusak. Pasokan berkurang, sementara permintaan tetap tinggi, sehingga harga terdorong naik,” jelas Aji.

Satgas Pangan memastikan akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar hingga momen Lebaran tiba.


Topik

Peristiwa Satgas Pangan Polresta Malang Kota Bahan Pokok Pengawasan Bahan Pokok Penimbunan Lebaran 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa