Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Puguh DPRD Jatim Soroti Kasus Rangkap Jabatan di Probolinggo: Alarm Keras Sistem Kepegawaian

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

26 - Feb - 2026, 19:37

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Kasus guru honorer yang merangkap sebagai pendamping lokal desa di Kabupaten Probolinggo dan kini berstatus tersangka membuka celah serius dalam tata kelola kepegawaian. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas menyebut peristiwa ini sebagai bukti lemahnya sistem pendataan dan pengawasan administrasi berbasis negara.

Kasus rangkap jabatan di Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan penanganannya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.

Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Impor Indukan Ayam AS: Jangan Rugikan Peternak Lokal

Yang bersangkutan diketahui berstatus guru honorer sekaligus pendamping lokal desa. Dalam kasus ini, ia diduga menerima penghasilan dari dua sumber yang sama-sama berasal dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Bagi Puguh Wiji Pamungkas, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan persoalan sistemik.

“Peristiwa rangkap jabatan pendamping desa di Probolinggo yang ditetapkan sebagai tersangka ini menjadi catatan serius bagi sistem kepegawaian kita, baik di kabupaten/kota, provinsi, bahkan nasional,” ujar legislator PKS itu, Kamis (26/2/2026).

Puguh menilai, secara administratif, praktik rangkap jabatan dengan sumber gaji sama-sama dari negara seharusnya bisa dicegah sejak awal. Kuncinya, menurut dia, ada pada integrasi dan sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau data itu sinkron berdasarkan NIK, ketika seseorang sudah menjadi pegawai dan digaji oleh APBN atau APBD, seharusnya muncul dalam sistem. Tidak mungkin seseorang bisa rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama-sama dari negara,” tegasnya.

Ia menilai kasus ini menunjukkan bahwa sistem pendataan kepegawaian belum terintegrasi secara menyeluruh antar level pemerintahan. Akibatnya, celah administratif masih memungkinkan terjadinya dobel profesi yang luput dari pengawasan.

Puguh mengaitkan kasus tersebut dengan berbagai persoalan tata kelola data lain yang belakangan mencuat. Ia menyinggung penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga temuan penggunaan dana bansos untuk judi online berdasarkan laporan PPATK.

Selain itu, persoalan klasifikasi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan juga dinilai mencerminkan problem serupa: data yang tidak akurat membuat masyarakat yang berhak justru terpinggirkan.

Baca Juga : Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta Kaji Matang Risiko Fiskal Tambahan Modal Jamkrida 

“Ini menunjukkan lemahnya pendataan kita sebagai bangsa. Masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak masuk kategori penerima, sementara yang tidak berhak bisa lolos,” jelasnya.

Bagi Puguh, persoalan rangkap jabatan ini tidak boleh dipandang sebagai kasus terpisah, melainkan bagian dari problem integrasi data nasional yang belum solid.

Ia menegaskan negara harus memastikan sistem kepegawaian berjalan adil, transparan, dan berbasis data yang terintegrasi agar tidak ada lagi pegawai dengan dua sumber penghasilan dari APBN maupun APBD.

“Saya pikir ini harus menjadi pembelajaran. Negara harus merapikan sistem kepegawaian dan pendataan, supaya tidak ada lagi rangkap jabatan yang sama-sama dibiayai negara,” pungkasnya.

Kasus di Probolinggo, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem integrasi data kepegawaian dan mekanisme pengawasan lintas lembaga. Tanpa pembenahan struktural, celah serupa berpotensi terus berulang dan merusak akuntabilitas tata kelola pemerintahan.


Topik

Pemerintahan guru honorer pendamping lokal desa dprd jatim puguh wiji pamungkas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Yogyakarta Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan