JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kering khusus Ramadan 2026 yang disalurkan kepada siswa di Kota Malang mendadak menjadi sorotan. Sajian yang diterima para pelajar dinilai jauh dari ekspektasi sebagian masyarakat.
Komisi D DPRD Kota Malang pun angkat bicara dan mengaku miris melihat isi paket yang dibagikan.
Baca Juga : Viral! Tunjangan Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Tak Cair meski Sudah Punya NRG
Berdasarkan pantauan yang dihimpun, menu MBG kering yang disalurkan melalui masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak seragam. Setiap dapur menyajikan paket berbeda-beda. Ada yang berisi telur rebus, kue kukus, kacang goreng dan kurma.
Di tempat lain, siswa menerima telur puyuh, kue, pisang dan kacang rebus. Bahkan ada pula paket berisi telur puyuh, kue, belimbing dan keripik tempe.
Variasi tersebut justru memantik perbincangan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warganet yang membagikan foto menu MBG kering di media sosial hingga memicu kritik.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suyadi mengaku telah mencermati langsung pendistribusian MBG kering tersebut. Ia menyebut keprihatinannya muncul setelah melihat komposisi menu yang diterima siswa.
"Kasihan masyarakat yang berharap tetapi yang didistribusikan seperti itu. Saya pribadi ikut miris juga," kata Suyadi.
Ia menambahkan, berbagai informasi terkait menu MBG kering juga telah ia terima, termasuk yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut dia, sejumlah item dalam paket perlu dievaluasi agar benar-benar sesuai kebutuhan gizi siswa selama Ramadan.
Suyadi menyoroti keberadaan buah belimbing dalam salah satu paket. Ia menilai buah tersebut berpotensi tidak dikonsumsi siswa.
Baca Juga : Ibu-Anak yang Ditemukan Meninggal di Bekas Aspol Jombang Sudah 2 Hari Tinggalkan Rumah
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar diganti dengan buah yang lebih umum dikonsumsi seperti pisang, apel atau jeruk. Begitu pula dengan kacang, menurutnya perlu disesuaikan dengan komposisi lain yang lebih menunjang asupan gizi, misalnya kurma.
Tak hanya itu. Suyadi juga mengingatkan soal kelayakan kue yang dibagikan. Masa kedaluwarsa dan kualitas produk harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Suyadi menegaskan, seluruh SPPG penyalur MBG wajib mematuhi standar kelayakan gizi yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional. Ia tidak ingin program yang sejatinya bertujuan baik tersebut justru menimbulkan kekecewaan publik.
"Kami mendorong seluruh SPPG untuk benar-benar bisa mematuhi standar kelayakan gizi yang sudah ditetapkan Badan Gizi Nasional. Itu rekomendasi saya," ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap dapur MBG telah dibekali standar operasional prosedur yang jelas terkait menu dan kelayakan bahan pangan. "Semua dapur MBG (SPPG) sudah dikasih SOP, mana menu yang harus diberikan, mana yang layak dan tidak. Jangan dilanggar. Kalau dilanggar ya nanti jangan salahkan kalau masyarakat berteriak," tandasnya.
