DPRD Kabupaten Malang Susun Draf Kesepakatan Akhiri Konflik Antar-Yayasan Terkait SMK Turen

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

17 - Jan - 2026, 06:45

Suasana terkini pada Sabtu (17/1/2026) di SMK Turen dampak adanya konflik yang melibatkan dua yayasan. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kedua pihak yayasan yang mengalami konflik berkepanjangan dikabarkan bakal segera berdamai. Secara lisan, kedua pihak disebut telah sepakat untuk memprioritaskan hak pendidikan bagi para pelajar di SMK Turen.

Kesepakatan lisan kedua pihak yayasan tersebut turut disampaikan saat dihadirkan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Rakor yang membahas pengamanan siswa SMK Turen tersebut berlangsung pada Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga : Dosen HI UMM Kupas Ketegangan AS–Venezuela, Indonesia Diminta Tetap Waspada

Nantinya, rakor yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan  berlangsung di Kantor Kecamatan Turen tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Yakni berlanjut dengan agenda kesepakatan antar-kedua yayasan.

Jika tidak ada perubahan, agenda penandatanganan kesepakatan antar-kedua yayasan tersebut bakal berlangsung pada Senin (19/1/2026). "Nanti beberapa draf untuk kesepakatannya kami susun. Kemudian kedua belah pihak membaca, tidak ada yang terbebani dengan drafnya, lalu diteken (ditandatangani, red) bareng," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq saat ditemui usai menghadiri rakor.

Sebagaimana diberitakan, pertemuan lanjutan oleh DPRD Kabupaten Malang tersebut ditujukan untuk menyelesaikan polemik kedua yayasan yang  berdampak pada SMK Turen. Sejak 8 Januari 2026 lalu, seluruh pelajar diketahui terpaksa melaksanakan pembelajaran secara daring.

Keputusan pembelajaran daring tersebut dikarenakan para siswa merasa terganggu dengan adanya sejumlah orang tidak dikenal di luar sistem pendidikan yang menduduki salah satu ruangan sekolah. Selain konflik antar-dua yayasan yang bermuara pada laporan kepolisian, polemik tersebut juga ramai diperbincangkan publik belakangan ini.

Kedua  pihak yang sedang berkonflik tersebut ialah Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dengan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Kedua belah pihak itulah yang nantinya akan dimediasi pada pertemuan lanjutan oleh DPRD Kabupaten Malang pada Senin (19/1/2026).

Baca Juga : Mahasiswa Aktif Masih Bisa Daftar SNBT 2026? Ini Aturan, Syarat, dan Peluangnya

"Dari pihak terkait di Kabupaten Malang dan dari DPRD akan turut menyaksikan (penandatanganan kesepakatan, red)," ujar Zia.

Sementara itu,  Bupati Malang HM. Sanusi berharap kesepakatan kedua  pihak tersebut dapat mengakhiri polemik antar-yayasan yang berkonflik sehingga kegiatan pembelajaran di SMK Turen dapat kembali berjalan kondusif. Termasuk bisa kembali melangsungkan pembelajaran secara tatap muka.

"Nanti pertemuannya di DPRD Kabupaten Malang pada hari Senin. Semoga semuanya sepakat dalam rangka untuk menyelamatkan hak pendidikan anak agar mendapatkan pendidikan yang nyaman," pungkas Sanusi.