DLH Kota Malang Tancap Gas Menuju Adipura 2025, Pengelolaan Sampah Tembus 98 Persen Lebih

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

12 - Nov - 2025, 02:12

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kebersihan kota. Tahun ini, DLH optimistis Kota Malang kembali menyabet penghargaan bergengsi Adipura setelah mencatat capaian pengelolaan sampah yang menembus 98,7 persen.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigorang, mengungkapkan dua tahap penilaian telah rampung dilakukan pada Agustus dan Oktober 2025. Hasil sementara menunjukkan Kota Malang berada di jalur yang sangat baik menuju penghargaan Adipura.

Baca Juga : Wali Kota Malang Dorong OPD Terus Lahirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Untuk hasil penilaian yang awal kemarin, sudah terlaporkan kondisi pengolahan sampah di Kota Malang mencapai hampir 99 persen, atau tepatnya 98,7 persen. Sisanya 1,3 persen atau sekitar 6–7 ton itu yang belum terkelola,” ujar Raymond, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, sisa sampah yang belum tertangani sepenuhnya berasal dari beberapa titik pembuangan liar. Temuan itu ditemukan di kawasan Bumiayu, Sungai Brantas, dan sekitar bekas Stadion Blimbing.

“Itu ada beberapa lokasi yang sudah kami temukan, masyarakat masih membuang sampah sembarangan, di pinggir jalan maupun sungai. Seperti di kawasan Bumiayu, di Sungai Brantas, dan sekitar bekas Stadion Blimbing,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, DLH bersama tim lapangan langsung turun tangan melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada warga. Pemasangan banner larangan juga dilakukan untuk menekan praktik pembuangan liar. “Dari Dinas sudah melakukan sosialisasi dan menutup lokasi-lokasi itu. Kami tekankan, itu bukan TPS resmi,” tegas Raymond.

Tahap ketiga penilaian Adipura akan menjadi kunci. Fokus utama tim penilai, menurut Raymond, adalah peningkatan jumlah bank sampah serta pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui sistem sanitary landfill. “Hasil penilaian kemarin mengarahkan agar ada penambahan jumlah bank sampah dan optimalisasi sanitary landfill di TPA. Itu yang akan dinilai terakhir,” katanya.

Meski jadwal pasti penilaian belum diumumkan, DLH memastikan seluruh persiapan telah matang. “Kita belum tahu pasti, biasanya mendadak, bisa saja akhir minggu ini. Tapi semua sudah kami siapkan,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Sosialisasikan Sekolah Rakyat: Ikon Baru Pendidikan Internasional di Kota Blitar

Untuk memperkuat sistem pengelolaan, DLH kini gencar melakukan pembinaan terhadap bank sampah di tingkat RT dan RW melalui program Kampung Bersinar (Bersih, Indah, dan Ramah Lingkungan). Program ini terbukti efektif meningkatkan jumlah bank sampah dari 300 menjadi lebih dari 400 unit di seluruh Kota Malang.

“Dari penilaian awal kemarin, beberapa bank sampah itu kan hidup segan mati tak mau. Sekarang, setelah kita bina dan sosialisasi lewat Kampung Bersinar, jumlahnya meningkat dari 300 jadi 400 lebih bank sampah di Kota Malang,” ungkap Raymond.

Dengan tren positif tersebut, DLH optimis Kota Malang berpeluang besar kembali membawa pulang Piala Adipura yang dijadwalkan diumumkan pada Februari 2026. “Kalau melihat nilainya, sudah lebih dari baik. Jadi mudah-mudahan Kota Malang bisa dapat Adipura lagi,” pungkasnya.