Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Ingatkan Kebijakan WFH Jangan Cuma Simbolis

26 - Mar - 2026, 03:45

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni.

JATIMTIMES – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni, memberikan catatan strategis terkait kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Rabu yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Ia mengapresiasi langkah adaptif Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam merespons ancaman krisis energi global. "Ini adalah langkah adaptif yang menunjukkan kepekaan pemerintah daerah terhadap isu strategis global," kata Sri Wahyuni, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga : Atasi Banjir Suhat, DPRD Kota Malang Minta Perda PBG Jadi Pedoman

Kendati demikian, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini memperingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi gerakan simbolis tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.

Kebijakan WFH direncanakan Pemprov Jatim berdasarkan kajian internal yang menunjukkan rata-rata satu orang ASN menempuh jarak sekitar 28 kilometer setiap harinya untuk bermobilisasi ke kantor. Dengan meniadakan mobilitas di hari Rabu—yang dipilih secara sengaja untuk memutus potensi long weekend—Gubernur menargetkan penghematan hingga ratusan ribu liter BBM setiap pekannya.

Terkait hal ini, Sri Wahyuni menekankan bahwa angka penghematan tersebut tidak boleh dibayar dengan penurunan produktivitas birokrasi maupun hambatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

"DPRD Jawa Timur pada dasarnya memahami urgensi kebijakan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah ancaman krisis global. Namun, kami mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh bersifat simbolik semata tanpa ukuran keberhasilan yang jelas," tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban ini mendesak Pemprov Jatim untuk memastikan bahwa penghematan energi yang dicapai benar-benar signifikan dan terdokumentasi secara transparan. Ia tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi sekadar pergeseran pola kerja tanpa dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi secara makro.

"Pemerintah Provinsi harus memastikan bahwa penghematan energi yang dicapai benar-benar signifikan dan terukur, bukan sekadar pergeseran pola kerja. Selain itu, kami menekankan agar kualitas pelayanan publik tidak menurun, karena kehadiran negara tetap harus dirasakan masyarakat setiap saat," tambahnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Minta WFH ASN Diawasi Ketat, Usul Sistem Live Location

Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Menurutnya, tanpa sistem pendukung yang kuat dan budaya kerja berbasis kinerja, kebijakan kerja jarak jauh justru berpotensi menimbulkan inefisiensi baru dalam roda pemerintahan.

Sebagai pimpinan legislatif, Sri Wahyuni memastikan bahwa DPRD Jatim akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Ia mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala dan transparansi data untuk melihat sejauh mana kebijakan ini efektif menjawab tantangan krisis energi akibat dinamika global di Timur Tengah.

“Kami juga meminta adanya mekanisme evaluasi berkala, transparansi data penghematan energi, serta kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Tanpa itu semua, kebijakan ini berpotensi menimbulkan inefisiensi baru," tandasnya.

"DPRD Jawa Timur akan mengawal secara serius agar kebijakan ini tepat sasaran, efektif, dan benar-benar menjawab tantangan krisis energi, bukan sekadar respons jangka pendek,” sambung Sri Wahyuni.