Komisi E DPRD Jatim Minta Sektor Pendidikan dan Kesehatan Dikecualikan dari Kebijakan WFH
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
26 - Mar - 2026, 11:35
JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengecualikan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dari kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu.
Meski menghargai langkah efisiensi energi yang diambil Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Puguh menegaskan bahwa layanan fundamental masyarakat tidak boleh berkurang kualitasnya demi mengejar target penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga : BEM Nusantara Jatim Desak Pengungkapan Dalang Teror Air Keras, Hadirkan Tokoh Nasional dalam Diskusi Kritis
Kebijakan WFH yang direncanakan mulai efektif pada April 2026 ini didasari oleh upaya menyikapi krisis energi sesuai instruksi Presiden. Pemprov Jatim menargetkan penghematan ratusan ribu liter BBM melalui skema bekerja dari rumah bagi ASN di setiap pertengahan pekan.
Namun, legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa terdapat ruang gerak pelayanan publik yang bersifat absolut dan membutuhkan kehadiran fisik personel secara konsisten.
“Menurut saya, di sektor-sektor yang fundamental seperti kesehatan dan pendidikan, memang harus dikecualikan. Karena apa pun itu, ini kan layanan dasar, basic bagi masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas fisik di lapangan,” ujar Puguh Wiji Pamungkas, Kamis (26/3/2026).
Puguh memberikan sorotan tajam pada dunia pendidikan yang saat ini sedang memasuki fase krusial. Penyelenggaraan pendidikan di Jatim kini tengah berada pada masa akhir semester atau akhir studi, sekaligus persiapan intensif Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kondisi ini dinilai memerlukan tata kelola yang presisi dan upaya besar dari para petugas di lapangan agar layanan tetap maksimal.
“Jangan sampai nanti dengan dalih WFH ini justru malah membuat layanannya tidak maksimal. Masa akhir studi dan menjelang SPMB ini butuh effort yang cukup besar dan tata kelola yang cukup baik,” tambah pria yang juga praktisi kesehatan ini.
Lebih jauh, Puguh juga mengkhawatirkan munculnya hambatan pada sektor sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga sistem perizinan. Ia menekankan agar kebijakan WFH tidak dijadikan alasan atau dalil bagi oknum petugas untuk memperlama proses birokrasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Ingatkan Kebijakan Rabu WFH Jangan Pukul Rata Sektor Teknis
“Jangan sampai nanti gara-gara ada WFH, lalu ini dijadikan dalil untuk berlama-lama, sehingga perizinan itu tidak tuntas dan tidak selesai. Layanan-layanan dasar kemasyarakatan harus tetap terlaksana dengan baik,” tegasnya mengingatkan risiko penurunan kualitas layanan publik.
Sebagai langkah mitigasi, Komisi E mendorong Pemprov Jatim untuk melakukan pemetaan detail dan tidak menerapkan kebijakan ini secara pukul rata ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama harus tetap pada penjagaan marwah pelayanan publik agar tetap prima dan responsif terhadap dinamika kebutuhan warga Jawa Timur.
Puguh menekankan bahwa koordinasi intensif antar-instansi secara langsung sangat dibutuhkan untuk menghindari terputusnya mata rantai pelayanan. Ia mewanti-wanti agar urusan kependidikan tidak terhambat hanya karena alasan administratif semata.
"Jangan sampai urusan mendasar kependidikan yang seharusnya tuntas—misalkan terkait proses belajar mengajar dan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan—tidak bisa berjalan karena alasan WFH tadi. Ini tentu salah satu hal yang perlu dicermati dan dihindari," pungkasnya.
